Kamis, 16 Juni 2016

Hibah Tanah Pembangunan Rumah Dinas Kejari Capai Kesepakatan

http://www.mubakab.go.id
Sekayu - Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Hendra Tris Tomy SSTP memimpin rapat finalisasi terkait permohonan Hibah Tanah Untuk Pembangunan Rumah Dinas Pada Kejaksanaan Negeri Sekayu Komplek Praja Mukti Kelurahan Balai Agung Sekayu.

“Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari pembahasan pertama yang dilaksanakan tanggal 25 Maret 2016. Pada kesempatan ini, Bagian Tapem meminta persetujuan dan kesepakatan atas penyerahan surat pelegalisasian dan administrasi surat menyurat perihal hibah tanah,”paparnya, Kamis (16/6)di ruang rapat randik.

Pelegalisasian ini, lanjutnya, dibantu oleh pihak kecamatan dan kelurahan telah disampaikan ke Plt.Bupati Muba Beni Hernedi yang pada prinsipnya sudah menyetujui dan meminta agar seluruh pihak mengikuti peraturan terkait perhibahan.

“Hibah tanah ini terdapat dua lokasi, yaitu di kelurahan Balai Agung dan kelurahan Soak Baru. Untuk Soak baru masih ada 3 titik yang belum jelas, namun progressnya kini hanya tinggal satu titik saja,’katanya.

Sementara itu, Perwakilan Kelurahan Balai Agung, Edi Heryanto kesiapan pihaknya untuk membantu dan melancarkan permasalahan hibah tanah dan siap menindaklanjuti perintah Plt. Bupati Muba. “Kami menyetujui proses hibah untuk diserahkan pada Kejari Sekayu untuk dilanjutkan pada kelurahan dan kecamatan. Nantinya legalisasi selain sph tanah akan diberikan berita acara dan sertifikat,”tutupnya.
(Fajri/Fiana/Nelynah)