Rabu, 25 Januari 2017

Plt Sekda Imbau Tidak Ada Penambahan dan Pengurangan Tenaga Kontrak

news
www.mubakab.go.id
Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahas percepatan penataan personil dan pendanaan tenaga honorer Undang-Undang (UUD) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Rabu (25/1/2017) di ruang rapat Sekda Muba.

Rapat dipimpin Plt. Sekda Muba Drs. H.Apriyadi dan diikuti oleh para asisten  beserta kepala SKPD Pemkab Muba. Dalam rapat tersebut Pemkab membahas mengenai persoalan mulai dari tenaga honorer guru, tenaga kontrak yang belum jelas arahnya, akibat sebagian  dinas dan sekolah yang kembali ke provinsi. 

Maka dari itu, dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs. H. Apriyadi menghibaukan kepada dinas dan instansi yang terkait segera mengambil langkah atau tindakan untuk terus memperjuangkan nasib para guru non PNS dan tenaga kontrak yang sudah lama bekerja agar tetap terkendali sebagaimana mestinya. 

“Diharapkan dinas-dinas terkait harus mempertahankan tenaga kontrak yang ada, dan jangan sampai mengrekrut tenaga kerja yang baru mengeluarkan yang lama. Dan kami juga berharap mengenai tenaga kontrak yang dinasnya kembali ke provinsi tersebut, agar dapat di tampung oleh dinas-dinas yang masih membutuhkan tenaga kontrak,”imbaunya. 

Senada yang disampaikan oleh Sekda, Asisten I H. Rusli, SP.,MM juga menyarankan agar tenaga kontrak distribusikan ke masing-masing dinas, karena menurutnya, gaji semua tenaga kontrak tersebut sudah dianggarkan. “Pihak terkait harus terus perjuangkan dan desak terus pihak yang bersangkutan bila perlu bawa surat dari Bupati agar guru-guru tersebut jelas arahnya kemana, karena tindakan itulah bentuk perhatian dari Pemkab,”tutup Rusli.(Lisa/Fajri/Nelynah)

Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran

news 
www.mubakab.go.id
Sekayu – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumsel Jambi Bengkulu dan Rayon Sekayu mengadakan pertemuan dengan Plt Bupati Muba mengenai  Kebijakan subsidi penerimaan Tarif Dasar Listrik (TDL) tepat sasaran, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/01/2017).

Dalam paparannya, Jusuf Hudiharto Manager Niaga PT PLN Wilayah Sumsel Jambi Bengkulu mengatakan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan pelanggan rumah tangga data 900 VA mulai 1 Januari 2017. “Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.30 Tahun 2007 tentang energi dan undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, bahwa dana subsidi yang disediakan pemerintah hanya diperuntukan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Martua Dalimonte Manager PLN Rayon Sekayu mengatakan Pemerintah akan memberikan informasi kepada pihak Kecamatan, memberikan pelatihan aplikasi kepada tiap Kecamatan mengenai pengaduan pelanggan, melakukan monitoring aplikasi yang sudah tersedia.
 mekanisme pengaduan sesuai dengan Permen ESDM No. 29 tahun 2016 tentang mekanisme pemberian listrik subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga,” tambahnya.

Lanjutnya, hal ini dapat disampaikan kepada kantor desa dan kelurahan kemudian diteruskan ke Kecamatan atau Kabupaten. Selanjutnya akan diteruskan ke posko pusat yang beranggotakan Kementerian ESDM, Kemendagri, Kementerian Sosial, TNP2K dan PT. PLN (Persero) akan melakukan verifikasi dan penanganan terhadap pengaduan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Plt Bupati Muba mendukung dengan adanya kebijakan tersebut, namun yang terpenting adalah masalah kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat. “Penerimaan TDL tepat sasaran harus bekerjasama dengan kelurahan maupun kecamatan karena disanalah sumber data masyarakat dan pihak kelurahan yang dapat mengetahui kondisi ekonomi masyarakat daerahnya” tutupnya.(Fitri/Neli/Nelynah)

Dishubkominfo Muba Gelar Apel Gabungan Terakhir

news
www.mubakab.go.id
Sekayu – Di tengah cuaca mendung, apel terakhir gabungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Muba digelar secara khidmat yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat Dishubkominfo, Staf dan tenaga honorer, Selasa (24/01/2017).

“Selamat datang pada pejabat baru di lingkungan Dishub dan selamat jalan sekaligus selamat bertugas bagi pejabat yang dipindah tugaskan. Sudah kurang lebih tiga tahun kita bergabung, jadi saya berharap ke depannya, hubungan silaturahmi ini tetap terus berjalan,”ujar Kadishubkominfo Muba, Pathi Riduan, SE, ATD MM.

Pemisahan ini diresmikan semenjak pelantikan OPD Muba pada Sabtu (21/01/2017) yang lalu, Sesuai dengan keputusan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 82122 – 10404 tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016 dan Keputusan Bupati Musi Banyuasin nomor 821/030/KEP/KDH/2017 tanggal 20 Januari 2017.

Apel tersebut diakhiri dengan pidato sambutan oleh pejabat baru dan pejabat yang dipindahtugaskan serta bersalam-salaman.(Fiana/Fitri/Nelynah)