Rabu, 25 Januari 2017

Plt Sekda Imbau Tidak Ada Penambahan dan Pengurangan Tenaga Kontrak

news
www.mubakab.go.id
Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahas percepatan penataan personil dan pendanaan tenaga honorer Undang-Undang (UUD) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Rabu (25/1/2017) di ruang rapat Sekda Muba.

Rapat dipimpin Plt. Sekda Muba Drs. H.Apriyadi dan diikuti oleh para asisten  beserta kepala SKPD Pemkab Muba. Dalam rapat tersebut Pemkab membahas mengenai persoalan mulai dari tenaga honorer guru, tenaga kontrak yang belum jelas arahnya, akibat sebagian  dinas dan sekolah yang kembali ke provinsi. 

Maka dari itu, dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs. H. Apriyadi menghibaukan kepada dinas dan instansi yang terkait segera mengambil langkah atau tindakan untuk terus memperjuangkan nasib para guru non PNS dan tenaga kontrak yang sudah lama bekerja agar tetap terkendali sebagaimana mestinya. 

“Diharapkan dinas-dinas terkait harus mempertahankan tenaga kontrak yang ada, dan jangan sampai mengrekrut tenaga kerja yang baru mengeluarkan yang lama. Dan kami juga berharap mengenai tenaga kontrak yang dinasnya kembali ke provinsi tersebut, agar dapat di tampung oleh dinas-dinas yang masih membutuhkan tenaga kontrak,”imbaunya. 

Senada yang disampaikan oleh Sekda, Asisten I H. Rusli, SP.,MM juga menyarankan agar tenaga kontrak distribusikan ke masing-masing dinas, karena menurutnya, gaji semua tenaga kontrak tersebut sudah dianggarkan. “Pihak terkait harus terus perjuangkan dan desak terus pihak yang bersangkutan bila perlu bawa surat dari Bupati agar guru-guru tersebut jelas arahnya kemana, karena tindakan itulah bentuk perhatian dari Pemkab,”tutup Rusli.(Lisa/Fajri/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar