Kamis, 08 September 2016

KPU Muba Harapkan Pemilu Terlaksana Secara Berkualitas

www.mubakab.go.id
Sekayu – Menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2017 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba menggelar sosialisasi terkait persyaratan pencalonan dan Peraturan KPU RI no 5 tahun 2016, di Hotel Ranggonang, Sekayu.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman pada partai maupun perseorangan terkait adanya perubahan regulasi seperti tanggal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Kami mengajak pada seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan ini secara berkualitas dan berintegritas,”papar Ketua KPU Muba, Ahmad Firdaus, S.E,M.Si.

Lanjutnya, Adapun Peraturan KPU RI no 5 tahun 2016 didalamnya mengatur berbagai hal seperti tata cara pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Panitia Pemilihan seperti Panitia Pemilihan Kecamatan , Panitia Pemungutan Suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Propinsi, Partai Politik, dll.

“KPU Muba merupakan KPU pertama yang melakukan launching pemilihan bupati dan wakil bupati se Indonesia. Harapannya ke depan, agar kita dapat memilih pemimpin daerah yang memperoleh dukungan penuh rakyat sehingga dapat melakukan fungsi daerah dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya selama 5 tahun ke depan,”katanya.

Acara sosialisasi resmi dibuka oleh Plt.Sekda, H.Rusli S.P,M.M dan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi Peraturan KPU RI no 5 tahun 2016 dengan narasumber berasal dari KPU Sumsel.
(Fitri/Fiana/Nelynah)