Selasa, 22 November 2016

Nurmilah Resmi Jabat PJ Sekretaris KPU Muba

www.mubakab.go.id
Sekayu – Berdasarkan surat keputusan Sekjen no 642/KTPS/Sekjen/2016 tentang pengangkatan sekretaris umum Kab. Muba maka Nurmilah S.IP resmi menjadi PJ Sekretaris KPU Kab. Muba. Acara serah terima diikuti dengan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota PPK dan PPS pada pemilihan bupati dan wakil bupati Muba tahun 2017.

“Pelaksanaan pelantikan ini merupakan progam promosi bagi pegawai yang memiliki kompetensi dan integritas. Saya berharap agar Muba dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya, kepada PJ Sekretaris yang baru saja dilantik saya berpesan, jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dan selamat bertugas,”ujar Sekretaris KPU Sumsel, H. M. Daud, M.M., M.Si, Selasa (23/11) di ruang media centre KPU Muba.

Sementara itu Ketua KPU Muba, H. Ahmad Firdaus Marvel, S.E., M.Si. menguraikan harapannya pada PJ Sekretaris KPU yang baru untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “ Pada PAW yang telah diambil sumpahnya hari ini, ditekankan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti dan independen,”katanya.

Adapun PAW anggota PPK dan PPS yang diambil sumpahnya hari ini berjumlah 7 orang antara lain Deci Irza, Ikbal Nadi Imran, Ahmad Yani, Saipul Hamid, Ahmad Fajri, dan Susi Handayani.
(Fitri/Fiana/Nelynah)

Pelaksanaan Program SKPD Muba Capai 90 Persen

www.mubakab.go.id
Sekayu – Empat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) membacakan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ akhir masa jabatan Bupati Muba periode 2012-2017 saat rapat paripurna masa persidangan III rapat ke 2 di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Muba, Senin (21/11).

“Pansus I dalam pembahasannya, memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada kepala daerah yaituperlunya memberikan aspirasi yang tinggi atas LKPJ Bupati Muba terkait waktu, kualitas penyususnan naskah atau materi,”ungkap Yulisman S.H., saat membacakan laporannya di hadapan 29 anggota dewan.

Lanjutnya, untuk Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Muba yang berada di bawah pansus I terdapat saran antara lain penyeragaman laporan realisasi yang didalamnya dipaparkan juga belanja langsung atau tidak langsung,perencanaan penganggaran secara maksimal dan diharapkan program-program sesuai dengan visi misi bupati Muba, namun pencapaian pelaksanaan program-program SKPD sendiri telah mencapai 90%. “Sedangkan kecamatan-kecamatan harap diperhatikan batas-batas wilayah kecamatan dan perluasan kewenangan kecamatan,”paparnya.

Sementara itu, Pansus II melalui jubirnya Sugiat, S.Pd., menyatakan hasil pembahasan Pansus II terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan bahwa terdapat beberapa SKPD yang masih belum mencapai target program dan belum terealisasi hingga 100%. “Hal tersebut menimbulkan sulitnya tercapainya visi misi Permata Muba 2017 seperti kurangnya penguatan ekonomi kerakyatan, kegiatan pembangunan lumbung pangan yang tidak berjalan juga angka kematian ibu melahirnya yang harusnya dipantau grafisnya,”ujarnya. Selanjutnya, Pansus III dan Pansus IV membacakan laporan hasil pembahasan dari rapat yang telah digelar semenjak 17 November 2016.(Fiana/Fitri/Nelyna)

Pantau Luapan Sungai Musi, Sohan Instruksikan Siaga Peralatan

www.mubakab.go.id
Sekayu – Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari Burhan, S.H., M.Si., memimpin rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-I dalam rangka penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (21/11/2016).
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar, Wakil Ketua DPRD Muba, Para Asisten, anggota DPRD Muba, SKPD, FKPD serta jajaran pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam laporannya, Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar MSc., menyampaikan nota keuangan ini memuat penjelasan secara garis besar arah dan kebijakan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

"Adapun rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2017 ini disampaikan atas dasar Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 dan nomor 28 tanggal 16 November 2016 dan Plafon Anggaran Sementara tentang perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah," ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran pendapatan daerah tahun 2017 kurang lebih sebesar Rp 2 triliun yang bersumber dari PAD sebesar kurang lebih Rp 203 miliar terdapat penurunan sebesar kurang lebih Rp 25 miliar atau turun sebesar 11,05% di banding tahun anggaran 2016 salah satunya dengan rincian sebagai berikut, pajak daerah sebesar kurang lebih Rp 68 miliar mengalami penurunan sebesar 11,73% dan retribusi daerah kurang lebih sebesar RP 206 juta.

Selain itu, agar terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan dari beberapa sektor sumber pendapatan pajak dan sumber daya alam serta sumber asli pendapatan daerah akan dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan.“Semoga upaya pembangunan yang kita rencanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Fajri/Neli/Nelynah)