Selasa, 22 November 2016

Pelaksanaan Program SKPD Muba Capai 90 Persen

www.mubakab.go.id
Sekayu – Empat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) membacakan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ akhir masa jabatan Bupati Muba periode 2012-2017 saat rapat paripurna masa persidangan III rapat ke 2 di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Muba, Senin (21/11).

“Pansus I dalam pembahasannya, memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada kepala daerah yaituperlunya memberikan aspirasi yang tinggi atas LKPJ Bupati Muba terkait waktu, kualitas penyususnan naskah atau materi,”ungkap Yulisman S.H., saat membacakan laporannya di hadapan 29 anggota dewan.

Lanjutnya, untuk Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Muba yang berada di bawah pansus I terdapat saran antara lain penyeragaman laporan realisasi yang didalamnya dipaparkan juga belanja langsung atau tidak langsung,perencanaan penganggaran secara maksimal dan diharapkan program-program sesuai dengan visi misi bupati Muba, namun pencapaian pelaksanaan program-program SKPD sendiri telah mencapai 90%. “Sedangkan kecamatan-kecamatan harap diperhatikan batas-batas wilayah kecamatan dan perluasan kewenangan kecamatan,”paparnya.

Sementara itu, Pansus II melalui jubirnya Sugiat, S.Pd., menyatakan hasil pembahasan Pansus II terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan bahwa terdapat beberapa SKPD yang masih belum mencapai target program dan belum terealisasi hingga 100%. “Hal tersebut menimbulkan sulitnya tercapainya visi misi Permata Muba 2017 seperti kurangnya penguatan ekonomi kerakyatan, kegiatan pembangunan lumbung pangan yang tidak berjalan juga angka kematian ibu melahirnya yang harusnya dipantau grafisnya,”ujarnya. Selanjutnya, Pansus III dan Pansus IV membacakan laporan hasil pembahasan dari rapat yang telah digelar semenjak 17 November 2016.(Fiana/Fitri/Nelyna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar