Rabu, 25 Januari 2017

Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran

news 
www.mubakab.go.id
Sekayu – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumsel Jambi Bengkulu dan Rayon Sekayu mengadakan pertemuan dengan Plt Bupati Muba mengenai  Kebijakan subsidi penerimaan Tarif Dasar Listrik (TDL) tepat sasaran, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/01/2017).

Dalam paparannya, Jusuf Hudiharto Manager Niaga PT PLN Wilayah Sumsel Jambi Bengkulu mengatakan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan pelanggan rumah tangga data 900 VA mulai 1 Januari 2017. “Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.30 Tahun 2007 tentang energi dan undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, bahwa dana subsidi yang disediakan pemerintah hanya diperuntukan bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Martua Dalimonte Manager PLN Rayon Sekayu mengatakan Pemerintah akan memberikan informasi kepada pihak Kecamatan, memberikan pelatihan aplikasi kepada tiap Kecamatan mengenai pengaduan pelanggan, melakukan monitoring aplikasi yang sudah tersedia.
 mekanisme pengaduan sesuai dengan Permen ESDM No. 29 tahun 2016 tentang mekanisme pemberian listrik subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga,” tambahnya.

Lanjutnya, hal ini dapat disampaikan kepada kantor desa dan kelurahan kemudian diteruskan ke Kecamatan atau Kabupaten. Selanjutnya akan diteruskan ke posko pusat yang beranggotakan Kementerian ESDM, Kemendagri, Kementerian Sosial, TNP2K dan PT. PLN (Persero) akan melakukan verifikasi dan penanganan terhadap pengaduan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Plt Bupati Muba mendukung dengan adanya kebijakan tersebut, namun yang terpenting adalah masalah kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat. “Penerimaan TDL tepat sasaran harus bekerjasama dengan kelurahan maupun kecamatan karena disanalah sumber data masyarakat dan pihak kelurahan yang dapat mengetahui kondisi ekonomi masyarakat daerahnya” tutupnya.(Fitri/Neli/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar