http://www.mubakab.go.id
Sekayu – Setelah
melalui uji kelayakan dan kepatuhan oleh Bawaslu Sumsel, Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melaksanakan Pelantikan Anggota
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kepala daerah di Wisma Atlet
Sekayu, Rabu (08/06). Nama yang terpilih sebagai anggota Panwaslih Kab.
Muba yakni Andy Gunawan SH, Dodi Safari SE dan M Sigid Nugroho SPd.
Turut hadir pada acara pelantikan
tersebut, Sekda Muba Sohan Majid MM, ketua Bawaslu Provinsi Sumsel
Andika Pranata Jaya S.Sos, ketua bawaslu RI Prof Dr Muhammad S.IP, M.Si,
SKPD dan FKPD Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumsel
Andika Pranata Jaya S.Sos mengatakan terpilihnya tiga anggota panwaslih
sudah dianggap memiliki kemampuan paling baik dan berkualitas, bisa
menjaga integritas serta tidak memihak kepada siapapun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada
Pemkab Muba yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dan saya
percaya Muba bisa menjadi salah satu tempat yang akan menghasilkan
Pilkada yang berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Muba Drs Sohan
Majid MM mengucapkan selamat kepada tiga anggota panwaslih yang telah
terpilih dan sudah dilantik. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muba
menyambut baik dengan pelantikan Panwaslih. Ini merupakan tugas dan
amanah yang sangat mulia. Selain itu, dalam pilkada nanti kita harus
berpedoman pada aturan agar tetap terkendali, amanah dan sesuai apa yang
kita inginkan,” katanya.
Selanjutnya, sambutan dari Ketua Bawaslu
RI Prof Dr Muhammad S.IP,M.Si mengatakan dalam pilkada nanti kita harus
amanah, transparan, dan harus saling menguatkan. “Saya berharap anggota
Panwaslih Kabupaten Musi Banyuasin yang telah dilantik, dapat
melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggungjawab sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melakukan pengawasan
secara optimal, terutama pelanggaran pemilu,” ujarnya.
“Panitia Pengawas Pemilihan Pilkada Muba
harus solid, memiliki integritas, bermental kuat serta professional,
mengingat beratnya tantangan yang harus dihadapi Panwaslih kedepan,
khususnya dalam tahapan pelaksanaan Pemilu itu sendiri, agar bisa
berlangsung sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.(Fitri/Neli/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar