Senin, 22 Agustus 2016

Rayakan Hut RI Ke 71, Sebanyak 13 Napi Lapas Sekayu Langsung Bebas

www.mubakab.go.id
Sekayu- Dari 601 orang Narapidana (Napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, hanya 13 orang Napi yang langsung di bebaskan setelah mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa pada Hari Ulang Tahun (Hut) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71, Rabu (17/8/2016). 
Remisi tersebut adalah Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Adapun nama-nama yang dibebaskan tersebut diantaranya adalah Mansur bin  Suwani, Hasan bin Sinar, Tohari bin Carek, Suhardi bin Purto, Supriyadi bin Kemis, Dedek Sandra bin Rusmawi. 
Selain itu, Menurut keterangan Kepala Lapas Urib Herunadi SH ada sebanyak 304 orang Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan pada Hut Kemerdekaan RI Ke 71 tahun 2016. “Untuk tahun ini, ada sebanyak  13 orang Napi yang langsung dapat remisi bebas, sedangkan Narapidana dan Anak Pidana yang mendapatkan remisi  1 bulan ada sebanyak 121 orang, 2 bulan 108 orang, 3 bulan 42 orang, 4 bulan 22 orang, 5 bulan 9 orang, dan 6 bulan sebanyak 2 orang,”jelasnya. 
Dikatakannya kalau pemberian remisi tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi narapidana untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya. “Kami harapkan pemberian remisi ini, kedepannya dapat memberikan kesadaran bagi narapidana untuk berbuat lebih baik dan berperan aktif untuk Negara,”harapnya. 
Terakhir diterangkannya bahwa kapasitas lapas di Sekayu tersebut 135 orang akan tetapi dihuni 601 yang semulanya ditetapkan untuk blok anak. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut ia mengharapkan adanya penambahan tempat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pada anak. 
Pemberian remisi bebas bagi narapidana ini juga dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Muba Beni Hernedi beserta jajaran Pemkab Muba. Dalam kesempatan ini, Beni juga berharap kalau pemberian remisi tersebut dapat memberikan kesadaran bagi narapidana. “Selamat kepada para Napi yang telah mendapatkan Remisi. Semoga remisi ini kedepannya dapat memberikan kesadaran bagi parapidana,”tutupnya.(Fitri/Lisa/Nelynah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar