Sekayu- Dari 601 orang Narapidana (Napi)
yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu Kabupaten Musi
Banyuasin, hanya 13 orang Napi yang langsung di bebaskan setelah
mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa pada Hari Ulang Tahun (Hut)
Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71, Rabu (17/8/2016).
Remisi tersebut adalah Pengurangan masa
pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Adapun
nama-nama yang dibebaskan tersebut diantaranya adalah Mansur bin
Suwani, Hasan bin Sinar, Tohari bin Carek, Suhardi bin Purto, Supriyadi
bin Kemis, Dedek Sandra bin Rusmawi.
Selain itu, Menurut keterangan Kepala
Lapas Urib Herunadi SH ada sebanyak 304 orang Narapidana dan Anak Pidana
yang memperoleh Remisi mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan pada Hut
Kemerdekaan RI Ke 71 tahun 2016. “Untuk tahun ini, ada sebanyak 13
orang Napi yang langsung dapat remisi bebas, sedangkan Narapidana dan
Anak Pidana yang mendapatkan remisi 1 bulan ada sebanyak 121 orang, 2
bulan 108 orang, 3 bulan 42 orang, 4 bulan 22 orang, 5 bulan 9 orang,
dan 6 bulan sebanyak 2 orang,”jelasnya.
Dikatakannya kalau pemberian remisi
tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi narapidana untuk
berbuat lebih baik lagi kedepannya. “Kami harapkan pemberian remisi ini,
kedepannya dapat memberikan kesadaran bagi narapidana untuk berbuat
lebih baik dan berperan aktif untuk Negara,”harapnya.
Terakhir diterangkannya bahwa kapasitas
lapas di Sekayu tersebut 135 orang akan tetapi dihuni 601 yang semulanya
ditetapkan untuk blok anak. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut
ia mengharapkan adanya penambahan tempat untuk menghindari hal yang
tidak diinginkan pada anak.
Pemberian remisi bebas bagi narapidana
ini juga dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Muba Beni Hernedi beserta
jajaran Pemkab Muba. Dalam kesempatan ini, Beni juga berharap kalau
pemberian remisi tersebut dapat memberikan kesadaran bagi
narapidana. “Selamat kepada para Napi yang telah mendapatkan Remisi.
Semoga remisi ini kedepannya dapat memberikan kesadaran bagi
parapidana,”tutupnya.(Fitri/Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar