Sekayu - Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh
pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten
Musi Banyuasin menggelar forum kemitraan dengan BPJS Kesehatan Cabang
Palembang Provinsi Sumsel, Kamis (20/10/2016) di ruang rapat Sekda
Kabupaten Muba.
Dalam forum ini, pihak BPJS Kesehatan
Cabang kota Palembang Diah Sofiawati, SSi., Apt., mejelaskan bahwa
agenda yang akan dilaksanakan oleh pihaknya adalah prioritas semester II
tahun 2017, yaitu pelaksanaan kapitasi berbasis komitmen pelayanan dan
persiapan tahun 2017 Kab. Muba, 2. Pelaksanaan Aplikasi P-Care, 3
Perluasan fasilitas kesehatan rujukan, dan 4 pelaksanaan denda
pelayanan.
“Perlu kita ketahui mengenai kapsitasi
berbasis komitmen pelayanan ini membahas 10 indikator instrument
penilaian FKTP (Permenkes 24 tahun 2015) dan indikator kualitas (QI-9)
Perdir BPJS No.95 tahun 2014, dipilih 3 indikator yaitu, angka kontak
komunikasi, rasio rujukan rawat jalan non spesialistik dan rasio peserta
prolanis rutin berkunjung ke FKTP,”jelasnya.
Selain itu, menurutnya sinergi fokus
program tersebut harus mendapat dukungan Pemerintah dan dinas Kesehatan
dalam pengawasan standar kompetensi dan kelengkapan penunjang dalam
menunjang optimalisasi pelaksanaan panduan praktik klinik bagi dokter
FKTP sesuai dengan Kepmenkes RI No HK 02.02/Menkes/514/2015.
Menanggapi hal itu, H. Rusli, SP.,MM.,
Selaku pemimpin rapat menghimbau pihak BPJS untuk mempermudah akses
pembayaran terhadap masyarakat yang berada di pelosok desa, serta
meningkatkan fasilitas kesehatan sehingga masyarakat merasa puas
terhadap layanan yang diberikan BPJS Kesehatan. “Mengenai apa yang telah
disampaikan kita membutuhkan rencana kedepannya. Dan apa yang menjadi
kendala pada saat ini, tentunya ini menjadi bahan evaluasi untuk kita
kedepan,”ungkapnya.
(Fitri/Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar