Sekayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin
menyelenggarakan audiensi bersama Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar
MSc., tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba tahun
2017 yang bertempat di ruang Audiensi Bupati, Senin (7/11/2016).
Pada kesempatan ini, ketua KPU Muba H Ahmad Firdaus Marvels, SE., MSi., melaporkan semua tahapan penyelenggaraan pilkada mulai dari pra persiapan, persiapan dan penyelenggaraan pilkada.
"Kita bersyukur dari beberapa tahapan dalam Pilkada Muba 2017 nanti, kita sudah menjalankannya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sekarang KPU Muba sedang gencar-gencarnya bersemangat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pilkada Muba yang akan berlangsung tanggal 15 Februari 2017 mendatang,” tuturnya.
Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan untuk bisa terdaftar dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilih, harus memiliki KTP-elektonik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil, untuk mempermudah dalam Pilkada nanti.
Sementara itu, Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar MSc., siap mengawal dan membantu KPU Muba untuk mensosialisasikan pilkada 2017 kepada masyarakat agar antusias dalam pemilihan tanggal 15 Februari nanti untuk datang kebilik suara menentukan Paslon Pilkada tahun 2017.
"Saya meminta Pemda melalui Kesbangpol untuk gencar melakukan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI dan masyarakat untuk melakukan proses pendistribusian,"tukasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya ketua KPU Muba, sekretaris, staf program dan data, Sekda Muba serta Badan Kesbangpol.(Fitri/Neli/Nelynah)
Pada kesempatan ini, ketua KPU Muba H Ahmad Firdaus Marvels, SE., MSi., melaporkan semua tahapan penyelenggaraan pilkada mulai dari pra persiapan, persiapan dan penyelenggaraan pilkada.
"Kita bersyukur dari beberapa tahapan dalam Pilkada Muba 2017 nanti, kita sudah menjalankannya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sekarang KPU Muba sedang gencar-gencarnya bersemangat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Pilkada Muba yang akan berlangsung tanggal 15 Februari 2017 mendatang,” tuturnya.
Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan untuk bisa terdaftar dalam daftar pemilih dan menggunakan hak pilih, harus memiliki KTP-elektonik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil, untuk mempermudah dalam Pilkada nanti.
Sementara itu, Plt Bupati Muba Ir David BJ Siregar MSc., siap mengawal dan membantu KPU Muba untuk mensosialisasikan pilkada 2017 kepada masyarakat agar antusias dalam pemilihan tanggal 15 Februari nanti untuk datang kebilik suara menentukan Paslon Pilkada tahun 2017.
"Saya meminta Pemda melalui Kesbangpol untuk gencar melakukan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI dan masyarakat untuk melakukan proses pendistribusian,"tukasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya ketua KPU Muba, sekretaris, staf program dan data, Sekda Muba serta Badan Kesbangpol.(Fitri/Neli/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar