Senin, 05 Desember 2016

Habis Masa Jabatan, Beni Diberhentikan Dari Jabatan Wakil Bupati

news 
www.mubakab.go.id
Sekayu - Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi resmi diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (DPRD Muba) karena masa jabatannya habis pada tanggal 16 Januari 2017, Senin (5/12/2016) di ruang rapat paripurna DPRD Muba. 

Dalam kesempatan ini, Abusari Burhan, SH.,MSi., selaku ketua DPRD Muba menjelaskan bahwa pemberhentian wakil Bupati ini merupakan mekanisme pemerintahan mengikuti periodesasi, dan hal tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sumsel.

“Atas nama anggota DPRD dan Masyarakat Muba, kami menggucapakan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wakil Bupati Beni Hernedi atas jasa dan pengabdiannya dalam kurun waktu 5 tahun telah memimpin dan membangun kabupaten Muba yang kita cintai ini,”ungkapnya. 

Sementara dalam sambutannya, Beni Hernedi juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya untuk menyampaikan pidato terakhirnya dihadapan rapat paripurna DPRD tersebut. 

“Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami, Selama kurun waktu 4 tahun terakhir banyak yang sudah kami kerjakan baik berupa pembangunan fisik maupun non fisik dalam rangka mewujudkan visi dan misi tersebut. Selama 5 tahun banyak prestasi dan apresiasi yang telah kita raih.

Namun saya sadar prestasi dan apresiasi yang kami raih ini tidak akan tercapai tanpa dukungan DPRD, FKPD, para Pejabat, dan Aparatur sipil Negara baik PNS maupun Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, para kepala instansi vertical, organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat, media masa serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muba,”ungkapnya.

Terakhir Beni juga mengucapkan permohonan maafnya apabila dalam menjalankan amanahnya ia melakukan kekeliruan atau kesalahan. "Saya atas nama pribadi mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak terutama masyarakat, apabila dalam menjalankan tugas ini, saya sebagai Wakil Bupati atau Plt. Bupati Muba pernah melakukan hilaf dan salah,"tutupnya.(Lisa/Fajri/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar