www.mubakab.go.id
Sekayu-Guna melestarikan adat istiadat di Bumi Serasan Sekate, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Muba) menggelar rapat tahunan bersama para pemangku adat dengan mengusung tema “Kita Lestarikan dan berdayakan adat istiadat dalam pembangunan Kabupaten Muba”, Kamis (22/12/2016) di Gedung Wisma Atlet Sekayu.
Kegiatan rapat yang dibuka langsung oleh Plt. Bupati Muba yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I H. Rusli, SP.,MM., diikuti 34 peserta Pemangku adat dari 15 marga yang ada di wilayah Muba.
Ke-15 marga dimaksud yaitu Sekayu, Marga Muara Punjung, Marga Lalan, Marga Bayat, Marga Pinggap, dan Marga Supat. Selanjutnya, Marga Sanga Desa, Sungai Keruh, Dawas, tungkal, Epil, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Babat Banyuasin, Teluk Kijing.
“Adapun peserta sebanyak 34 orang yang terdiri dari ketua Pembina adat Kabupaten, wakil ketua Pembina adat kabupaten, 2 orang anggota tetap, ketua, dan sekretaris Pembina adat serta ketua dan sekretaris pemangku adat dari 15 marga di Kabupaten Muba tahun 2016,”ungkap Kepala BPMPD Muba Drs. Habiburahman.
Ketua Pembina adat dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan moril maupun materil dari Pemkab Muba. “Rapat tahunan kali ini, Pembina adat akan membahas tetang evaluasi perkembangan adat dari masing-masing 15 marga, baik kendala dan hasil yang telah dicapai selama tahun 2016,”ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Asisten I H. Rusli, SP.,MM., menghimbaukan kepada pihak terkait untuk membuat perda mengenai pesta malam, karena banyak sekali dampak negatif yang sering terjadi. “Diharapkan kepada pihak terkait agar membuat perda tidak ada lagi pesta malam. Selain itu kami juga menghimbaukan kepada dewan adat untuk menyampaikan hak politik, dan hak pilih kepada masyarakat setempat,”tutupnya.(Lisa/Fitri/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar