www.mubakab.go.id
Sekayu – Asisten I
Rusli S.P.,M.M., mewakili Plt. Bupati Musi Banyuasin (Muba) menyambut
kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Ruang
Serasan Sekate, Rabu (19/01/2017).
“Kunjungan kerja Komisi III DRPD Prov.
Sumsel kali ini dalam rangka pengawasan atau monitoring terhadap dana
bagi hasil pajak Daerah Prov. Sumsel pada Kab. Muba khususnya utang dana
bagi hasil pajak rokok tahun 2015-2016,” ujar Ketua Rombongan, Muhammad
F Ridho,S.T.,M.T.
Selanjutnya, ia memaparkan jika melalui
laporan DPPKAD Sumsel, terdapat dana bantuan keuangan ke Muba, PAGU
anggaran kurang lebih 9 Miliar dengan realisasi kurang lebih 8 Miliar
melalui 3 tahapan. Untuk pajak motor tahun 2014, hutang kurang lebih 40
Miliar dengan pembayaran 4 kali tahapan. Pajak motor tahun 2015 hutang
kurang lebih 46 Miliar dengan 2 tahapan pembayaran. Pajak rokok tahun
2014 hutang kurang lebih 15 Miliar telah lunas dengan 4 kali tahapan
pembayaran, tahun 2015 hutang kurang lebih 20 Miliar dan tahun 2016
hutang kurang lebih 12 Miliar telah lunas dan terselesaikan.
“Pemprov Sumsel menyadari adanya alokasi
dan realisasi hutang dengan total kurang lebih 100 Miliar ini dapat
membantu percepatan pembangunan Pemkab Muba. Untuk tahun 2017 sendiri,
Pemkab Muba akan mendapat penyaluran dana kurang lebih 49 M,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Muba H ZabidiS.E.,
M.M.,memberikan penjelasan pada dana bantuan gubernur yang diterima
direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur seperi pembangunan SD,
pembangunan pagar SMA, pembangunan jalan, pembangunan parit desa, dll.(Fiana/Fajri/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar