Kamis, 19 Januari 2017

Komisi III Sumsel Monitoring Pembayaran Hutang Dana Bagi Hasil Provinsi

news 
www.mubakab.go.id
Sekayu – Asisten I Rusli S.P.,M.M., mewakili Plt. Bupati Musi Banyuasin (Muba) menyambut kedatangan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Ruang Serasan Sekate, Rabu (19/01/2017).

“Kunjungan kerja Komisi III DRPD Prov. Sumsel kali ini dalam rangka pengawasan atau monitoring terhadap dana bagi hasil pajak Daerah Prov. Sumsel pada Kab. Muba khususnya utang dana bagi hasil pajak rokok tahun 2015-2016,” ujar Ketua Rombongan, Muhammad F Ridho,S.T.,M.T.

Selanjutnya, ia memaparkan jika melalui laporan DPPKAD Sumsel, terdapat dana bantuan keuangan ke Muba, PAGU anggaran kurang lebih 9 Miliar dengan realisasi kurang lebih 8 Miliar melalui 3 tahapan. Untuk pajak motor tahun 2014, hutang kurang lebih 40 Miliar dengan pembayaran 4 kali tahapan. Pajak motor tahun 2015 hutang kurang lebih 46 Miliar dengan 2 tahapan pembayaran. Pajak rokok tahun 2014 hutang kurang lebih 15 Miliar telah lunas dengan 4 kali tahapan pembayaran, tahun 2015 hutang kurang lebih 20 Miliar dan tahun 2016 hutang kurang lebih 12 Miliar telah lunas dan terselesaikan.

“Pemprov Sumsel menyadari adanya alokasi dan realisasi hutang dengan total kurang lebih 100 Miliar ini dapat membantu percepatan pembangunan Pemkab Muba. Untuk tahun 2017 sendiri, Pemkab Muba akan mendapat penyaluran dana kurang lebih 49 M,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Muba H ZabidiS.E., M.M.,memberikan penjelasan pada dana bantuan gubernur yang diterima direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur seperi pembangunan SD, pembangunan pagar SMA, pembangunan jalan, pembangunan parit desa, dll.(Fiana/Fajri/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar