Sekayu,
mubakab.go.id-Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) menerima penghargaan dari DPRD
Muba karena telah menyampaikan penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati TA 2016 kepada DPRD, Senin Malam (10/4/2017) di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Muba.
Dewan mengatakan
LKPJ akhir tahun merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintah
daerah. tujuan LKPJ akhir tahun untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam
melaksanakan kebijakan, program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran
selama satu tahun anggaran. "Kami DPRD Muba berikan penghargaan
setinggi-tinggunya kepada Pj Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan
laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2016 kepada DPRD,”ungkapZiadatulher
SE MH.
Selain itu,
lanjutnya menjelaskan bahwa DPRD Muba telah mempelajari LKPJ Bupati Muba TA
2016, secara umum telah memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RKPD,
walaupun masih ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.
Sementara itu,
menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD Muba, Yusnin mengatakan, akan
secepatnya mengupayakan peningkatan koordinasi pada masing-masing unit kerja
dilingkungan Pemkab Muba, meningkatkan PAD, Investasi, kapasitas kelembagaan
Pemda, percepatan pembangunan infrastruktur, kelistrikan, serta mempertegas
batas antar wilayah administrasi yang berbatasan dengan Muba.
"Kami
Pemkab Muba menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan
dan anggota DPRD Muba yang telah membantu dan bekerjasama dalam pembahasan LKPJ
Bupati TA 2016, dan untuk rekomendasi yang disampaikan oleh pansus akan menjadi
perhatian dan ditindaklanjuti untuk memperbaiki kinerja dimasa yang akan
datang,"tutupnya.
Rapat Paripurna
Istimewa masa persidangan I tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba
Abusari Burhan SH MSi dan dihadiri anggota DPRD, Pj Bupati Muba H Yusnin, Plt
Sekda H. Apriyadi, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Forum
Kumunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Photografer
: Fitri Purnamasari
Reporter
: Lis Sak Odah
Sumber
: www.Mubakab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar