SEKAYU, MUBA – Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba) kembali menunjukan eksistensi nya di bidang pelayanan publik,
ini terbukti dengan telah di launchingnya Nomor Tunggal Panggilan Darurat
(NTPD) dengan nama Layanan Muba Siaga 112 oleh ketua Ombudsman Republik
Indonesia (RI) Prof Amzulian Aripai di damping langsung oleh Dirjen
Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Prof DR Ahmad M Ramli dan Bupati Muba H Dodi Reza Alex di Oproom Pemkab
Muba, Kamis (25/10/2018).
Dikatakan bupati, dilaunchingnya Muba
Siaga 112 salah satunya untuk mewujudkan Muba Smart Regency yang merupakan
langkah awal dalam tata kelola pemerintahan, lingkungan dan sosial yang
baik. “Peningkatan pelayananan publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab
Muba dalam mengimplementasikan salah satu misi pemerintah kabupaten Muba, yaitu
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan birokrasi
yang responsif salah satu untuk menciptakan layanan publik yang prima dilakukan
melalui optimalisasi nomor tunggal panggilan darurat 112,” katanya.
Selain itu, Dodi juga berharap
masyarakat Muba dapat secara langsung merasakan pelayanan publik yang
cepat apabila mengalami kondisi darurat seperti kebakaran, bencana alam,
gangguan Kamtibmas, kesehatan maupun keadaan darurat lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian
Aripai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi Kepada Pemkab Muba yang telah
melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Saya sangat mengapresiasikan program Pemkab Muba,
karena Muba ini merupakan kabupaten urutan yang ke 22 dari 534 kabupaten di
Indonesia yang telah memiliki Layanan Nomor darurat 112 dan merupakan Kabupaten
satu satunya di Sumsel yang telah melaunching NTPD,”tutupnya.
Untuk mendukung suksesnya Layanan ini Pemkab Muba
bekerjasama dengan Direktur PT Jasnita melakukan pemasangan perangkat
Call Center 112.
info lebih lanjut kunjungi website www.mubakab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar