Rabu, 25 Mei 2016

Kendaraan Dinas Pemkab Muba Mulai Diinventarisir

 http://www.mubakab.go.id
Sekayu - Semua kendaraan dinas baik roda dua dan empat di lingkup kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dikumpulkan secara serentak di halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, (25/05).

Hal tersebut dilaksanakan guna penertiban kendaraan dinas Pemkab Muba. Melalui surat Bupati Musi Banyuasin nomor : 024/1047/X/2016 yang menyatakan pemegang kendaraan wajib hadir langsung bersama kendaraan yang dipinjam pakai dari Pemkab Muba.

Selain itu para pemegang kendaraan juga diwajibkan membawa foto kendaraan terbaru yang terlihat nomor polisi dari depan dan belakang, membawa STNK asli dan fotokopi serta surat pernyataan pemegang kendaraan dinas.

Pemeriksaan cek fisik kendaraan ini untuk menyesuaikan fisik kendaraan dengan spesifikasi kendaraan. Pemeriksaannya meliputi rangka kendaraan, termasuk dokumennya, pemeriksaan kendaraan dinas  merupakan cara yang tepat dan cepat mendata aset milik Pemkab Muba.

"Bila pemegang kendaraan tidak mengikuti kegiatan pemeriksaan fisik ini, maka kendaraan dinas tersebut akan dilakukan penarikan, sedangkan untuk kendaraan yang hilang akan dilakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR)."ujar Plt Bupati Beni Hernedi, Rabu (25/05).
(Fajri/Fiana/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar