http://www.mubakab.go.id
Sekayu - Semua
kendaraan dinas baik roda dua dan empat di lingkup kantor Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) dikumpulkan secara serentak di
halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, (25/05).
Hal tersebut dilaksanakan guna
penertiban kendaraan dinas Pemkab Muba. Melalui surat Bupati Musi
Banyuasin nomor : 024/1047/X/2016 yang menyatakan pemegang kendaraan
wajib hadir langsung bersama kendaraan yang dipinjam pakai dari Pemkab
Muba.
Selain itu para pemegang kendaraan juga
diwajibkan membawa foto kendaraan terbaru yang terlihat nomor polisi
dari depan dan belakang, membawa STNK asli dan fotokopi serta surat
pernyataan pemegang kendaraan dinas.
Pemeriksaan cek fisik kendaraan ini
untuk menyesuaikan fisik kendaraan dengan spesifikasi kendaraan.
Pemeriksaannya meliputi rangka kendaraan, termasuk dokumennya,
pemeriksaan kendaraan dinas merupakan cara yang tepat dan cepat mendata
aset milik Pemkab Muba.
"Bila pemegang kendaraan tidak mengikuti
kegiatan pemeriksaan fisik ini, maka kendaraan dinas tersebut akan
dilakukan penarikan, sedangkan untuk kendaraan yang hilang akan dilakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR)."ujar Plt Bupati Beni Hernedi, Rabu (25/05).
(Fajri/Fiana/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar