http://www.mubakab.go.id
Sekayu - Guna meningkatkan kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Musi Banyuasin (Kab.Muba), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba
menggelar lomba cipta maskot dan cipta lagu pemilihan menjelang
pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar 15 Februari 2017
mendatang.
Adapun syarat dan ketentuan lomba yang
digelar KPU Muba tersebut yaitu, “PEMILIH CERDAS” “MEMILIH DENGAN HATI
NURANI” “MASA DEPAN MUSI BANYUASIN” “15 FEBRUARI 2017”. Dan persyaratan
untuk peserta lomba cipta Maskot dan lagu pemilihan adalah warga Negara
Indonesia, diprioritaskan berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin dan
terdaftar sebagai Pemilih.
Ayo ikuti ajang ini, karena pemenang
lomba cipta Maskot dan Lagu yang meraih juara 1 akan mendapat uang tunai
sebesar Rp. 10.000.000+sertifikat, dan yang meraih juara 2 akan
mendapat uang tunai sebesar Rp 5.000.000+ sertifikat, untuk pajak
ditanggung pemenang.
Maka dari itu, bagi yang berminat bisa mengambil formulir atau diunduh langsung dari https:// kpu-mubakab.go.id atau
datang langsung ke Sekretariat KPU Muba. Dalam lomba ini, peserta bisa
perseorangan maupun kelompok, selain itu peserta juga dapat mengirimkan
maksimal 3 karya dalam amplop terpisah. Pengambilan formulir mulai
tanggal 10 Juni-20 Juni 2016 dan pengiriman hasil karya tanggal 10
Juni-30 Juni 2016.
Ketentuan umum lomba lainnya, hasil
karya harus asli dari peserta, dan belum pernah dipublikasikan atau
belum pernah memenangkan lomba apapun. Dan untuk Kriteria penilaian
dalam lomba ini terdiri dari keaslian karya, keindahan dan estetika,
konsep dan ide serta kesesuaian dengan tema lomba.
Selanjutnya, perlu diperhatikan juga
oleh Peserta khusus lomba maskot desain harus diberi nama atau julukan
maskot yang merepresentasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,
menggambarkan ajakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati, dan harus
memiliki ciri khas Kabupaten Musi Banyuasin, serta tidak mengandung
sentimen SARA atau pernyataan negatif.
Syarat lainnya, desain maskot harus
menggunakan warna dasar KPU (Orange) dengan komposisi warna cyan: 0,
magenta :60, yellow: 100, Black :0 sebagai warna dominan dan desain
maskot juga dibuat dalam bentuk 3 dimensi (3D) yang menampilkan dimensi
depan, belakang dan samping.
Hasil karya peserta dapat diserahkan
dalam bentuk menggunakan kertas gambar putih ukuran 60cm x 40cm, kertas
diberi jarak garis tepi 6cm dan menggunakan compact disk dalam format
JPEG resolusi minimal 300 dpi. Hasil karya yang dikirim harus disertai
penjelasan singkat berupa tulisan, narasi maupun video tentang maskot
dan konsep,ide,filosofi penciptaan maskot.
Sedangkan ketentuan khusus untuk lomba
cipta lagu, lagu harus berupa lirik diiringi dengan alat music yang
merepresentasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mengajak untuk
memili Bupati dan Wakil Bupati, memiliki ciri khas Kabupaten Musi
Banyuasin, durasi lagu maksimal 2 menit, serta tidak mengandung sentimen
SARA atau pernyataan negatif. Hasil karya yang dikirim harus disertai
penjelasan singkat berupa tulisan, narasi maupun video tentang maskot
dan konsep,ide,filosofi penciptaan maskot.(Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar