http://www.mubakab.go.id
Sekayu - Mari kita selamatkan arsip
sebagai bahan akuntabilitas pertangunggjawaban Nasional menuju Yakin
Permata Muba 2017. Demikian imbauan kepala Badan Perpustakaan dan Arsip
Daerah (BPAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dewi Kartika SE, MSi
saatmengadakan workshop Jadwal Referensi Arsip (JRA), bagi substantif
dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab
Muba, Rabu (1/6/2016) di Aula Gedung BPAD.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh 50
orang peserta dari lingkungan Pemkab Muba dan diresmikan langsung ole
Drs. H Sohan Majid MM. Untuk menjadikan workshop ini lebih bermanfaat
BPAD juga menghadirkan langsung Narasumber dari ANRI sebanyak 2 orang
(Drs. Gunawan dan Dra. Suparman), Badan Arsip Daerah Provinsi Sumatera
Selatan 1 orang (Holidan, S.Sos), Pemerintah Kabupaten Muba 1 orang dan
BPAD Muba Dewi Kartika SE, MSi.
“Workshop ini dilaksanakan atas dasar
surat keputusan Bupati Musi Banyuasin pada tahun 2016 tentang pengesahan
APBD Kabupaten Muba tahun 2016. Dengan tujuan untuk menjadikan pedoman
dalam pelaksanaan penyusutan bagi retensi arsip sektor urusan dari
pencipta arsip Kab. Muba dan sekaligus menentukan arsip yang dapat
dimusnakan setelah tidak bernilai guna lagi,”ungkapnya.
Sementara, Sekda Muba Drs. H Sohan Majid
MM dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Muba
menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BPAD tersebut, karena
kegiatan tersebut selain dapat meningkatkan potensi SDM Pemkab Muba,
kegiatan ini sangat bermanfaat dan juga dapat menyelamatkan arsip daerah
dari hal yang tidak diinginkan. "Kami sangat mengapresiakan sekali
kegiatan ini. Selain menghemat penggunaan sarana prasarana, penyusutan
ditujukan untuk mewujudan efisiensi dan efektivitas kerja serta menjamin
penyelamatan arsip yang bernilai guna permanen sebagai
pertanggungjawaban nasional,”ujarnya.
Terakhir ia juga berharap kepada SKPD
Muba untuk melakukan serah terima antara pejabat sebelumnya dengan
pejabat baru. "Diharapkan kepada SKPD ada bukti tanda serah terima arsip
antara pejabat lama dengan penjabat baru,"tutupnya.(Fajri/Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar