Rabu, 01 Juni 2016

Muba Kembali Raih Penghargaan WTP 2016

http://www.mubakab.go.id
PALEMBANG Prestasi yang membanggakan bagi masyarakat Muba, karena Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mendapatkan penghargaan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Seperti yang dilansir palpres.com, Penyerahan opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), I Gede Kastawa kepada Walikota Palembang, H Harnojoyo di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa (31/5). Penyerahan hasil pemeriksaan ini dilaksanakan serentak kepada 16 Bupati/Walikota se-Sumsel dan 16 Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-SumSel. Dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel, satu kabupaten yakni Musi Rawas Utara (Muratara) belum diserahkan karena hasil pemeriksaannya belum selesai.

Musi Banyuasin adalah salah satu Kabupaten yang berhasil meraih predikat opini WTP. Dengan demikian membuktikan bahwa kabupaten Muba telah berhasil menyusun laporan keuangan dengan baik dan penggunaan anggaran yang baik dan tepat sasaran.

Sementara itu Ketua BPK RI perwakilan Sumsel menyampaikan, dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015 ini dapat dijadikan evaluasi dan koreksi agar kedepannya lebih baik lagi.

“Mari jadikan laporan hasil pemeriksaan ini sebagai evaluasi untuk lebih baik lagi, bagi Kabupaten/Kota peraih WTP selamat atas raihannya, jangan cepat puas, terus pertahankan prestasi ini, dan bagi Kabupaten/Kota yang belum menerima predikat WTP jangan berkecil hati, terus bekerja keras, evaluasi agar kedepan bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, dari 16 kabupaten/kota, sebanyak 12 kabupaten/kota memperoleh opini BPK WTP yakni Ogan Komering UIu (OKU) Selatan, Banyuasin, Kota Palembang, lahat, OKU Timur, Muara Enim, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Kota Prabumulih, Kota Pagaralam, dan OKU.(Palpres)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar