www.mubakab.go.id
Sekayu - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke - IV, di Ruang
Rapat Paripurna, Senin (27/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Muba Abusari Burhan SH MSi dan dihadiri Plt Bupati Muba Beni Hernedi,
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Sohan Majid MM, para Anggota
DPRD, pimpinan FKPD dan SKPD Muba.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka
pembacaan hasil pembahasan panitia-panitia khusus Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada pimpinan DPRD Muba, pembacaan
rancangan keputusan DPRD Muba dan penetapan keputusan DPRD Muba tentang
rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2015.
Pembacaan hasil pembahasan
panitia-panitia khusus DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun
Anggaran 2015 dibacakan oleh Ziada Tulher SH MH sebagai juru bicara dari
Pansus I, Hairul Ilyasa SAg Pansus II, dilanjutkan dengan Pansus III
dan IV.
Adapun pembahasan dari pansus I yaitu
tentang kendaraan dinas dan surat-surat kendaraan masih kurang tertib
dan apabila kendaraan tersebut dipinjam pakaikan harus ada data dan
rekapnya siapa pemegang kendaraan tersebut.“Diharapkan kedepan agar
semua SKPD mengawasi dengan ketat terhadap kegiatan yang dilaksanakan
baik itu pekerjaan pisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Selain itu, sistem pengendalian internal
masih lemah, belum adanya perubahan akan peraturan yang berlaku.
Anggota dewan meminta kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti
permasalahan tersebut, kedepan dapat mempertahankan laporan wajar tanpa
pengecualian.
Rapat paripurna istimewa dilanjutkan
pukul 14.00 WIB dalam rangka penyampaian keputusan bersama DPRD dan
Bupati Muba terhadap Raperda tentang APBD TA 2015.(Fajri/Neli/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar