Senin, 27 Juni 2016

Pansus Sampaikan Pembahasan LKPJ TA 2015

www.mubakab.go.id
Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke - IV, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi dan dihadiri Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Sohan Majid MM, para Anggota DPRD, pimpinan FKPD dan SKPD Muba.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembacaan hasil pembahasan panitia-panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada pimpinan DPRD Muba, pembacaan rancangan keputusan DPRD Muba dan penetapan keputusan DPRD Muba tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2015.

Pembacaan hasil pembahasan panitia-panitia khusus DPRD Muba terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2015 dibacakan oleh Ziada Tulher SH MH sebagai juru bicara dari Pansus I, Hairul Ilyasa SAg Pansus II, dilanjutkan dengan Pansus III dan IV.

Adapun pembahasan dari pansus I yaitu tentang kendaraan dinas dan surat-surat kendaraan masih kurang tertib dan apabila kendaraan tersebut dipinjam pakaikan harus ada data dan rekapnya siapa pemegang kendaraan tersebut.“Diharapkan kedepan agar semua SKPD mengawasi dengan ketat terhadap kegiatan yang dilaksanakan baik itu pekerjaan pisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Selain itu, sistem pengendalian internal masih lemah, belum adanya perubahan akan peraturan yang berlaku. Anggota dewan meminta kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, kedepan dapat mempertahankan laporan wajar tanpa pengecualian.

Rapat paripurna istimewa dilanjutkan pukul 14.00 WIB dalam rangka penyampaian keputusan bersama DPRD dan Bupati Muba terhadap Raperda tentang APBD TA 2015.(Fajri/Neli/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar