Senin, 24 Oktober 2016

Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Muba

www.mubakab.go.id
Sekayu – Hj. Merry dari Fraksi Partai Golkar resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) masa jabatan 2014-2019.

“Peresmian pemberhentian Zaini S.Sos dan pengangkatan serta pengambilan sumpah Hj. Merry ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel no 646/KTPS/II/2016 tanggal 5 Oktober 2016,”ujar Ketua DPRD Muba, Abusari S.H.,M.Si di Ruang Rapat Paripurna, (24/10).

Dihadapan 30 anggota dewan, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD dan pengukuh sumpah, H.M. Albar L.C.,M.Hi. pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyatakan Muba akan menjadi tuan rumah Penas KTNA. “Tahun 2020 Muba akan menjadi tuan rumah Penas KTNA, hal ini juga dalam rangka membantu kelangsungan kehidupan petani,”tutupnya.(Fiana/Fajri/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar