Sekayu – Hj. Merry dari
Fraksi Partai Golkar resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin
(Kab.Muba) masa jabatan 2014-2019.
“Peresmian pemberhentian Zaini S.Sos dan
pengangkatan serta pengambilan sumpah Hj. Merry ini berdasarkan surat
keputusan Gubernur Sumsel no 646/KTPS/II/2016 tanggal 5 Oktober
2016,”ujar Ketua DPRD Muba, Abusari S.H.,M.Si di Ruang Rapat Paripurna,
(24/10).
Dihadapan 30 anggota dewan, pengambilan
sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD dan pengukuh sumpah, H.M. Albar
L.C.,M.Hi. pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyatakan Muba
akan menjadi tuan rumah Penas KTNA. “Tahun 2020 Muba akan menjadi tuan
rumah Penas KTNA, hal ini juga dalam rangka membantu kelangsungan
kehidupan petani,”tutupnya.(Fiana/Fajri/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar