www.mubakab.go.id
Sekayu – Konflik
agraria telah berlangsung sejak lama dari era pra kemerdekaan. Kondisi
saat ini, kita bekerjasama dengan investor besar dalam sektor sumber
daya alam karena memiliki kontribusi dalam pembangunan sosial dan
ekonomi. Untuk menyelesaikan konflik-konflik sumber daya yang ada di
Musi Banyuasin, Pemkab Muba telah melakukan upaya dengan memperkuat
tupoksi dengan membentuk satuan tugas.
Demikian yang diungkapkan Staf Khusus
bupati bidang agraria, SDA dan energi, Anwar Sadat, S.T., saat
memberikan laporan sebagai ketua pelaksana dalam launching satuan tugas
percepatan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam (Satgas
P2KA SDA) diruang auditorium, Jumat (21/10).Hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim
Reformasi Agraria Nasional Abet Nego Tariga, Direktur Nasional Walhi,
Nurhidayati, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekda, Rusli S.P., M.M
dan perwakilan dari SKPD, FKPD, tokoh masyarakat dan perusahaan.
Sebanyak 16 petugas dikukuhkan, dan
acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara surat hibah aset
antara Pemkab Muba dengan Kejaksaan Negeri Sekayu serta penyerahan
naskah perjanjian dan akta tanah.
(Fiana/Fajri/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar