Senin, 24 Oktober 2016

Satuan Tugas P2KA SDA Muba Resmi Dikukuhkan

news
www.mubakab.go.id
Sekayu – Konflik agraria telah berlangsung sejak lama dari era pra kemerdekaan. Kondisi saat ini, kita bekerjasama dengan investor besar dalam sektor sumber daya alam karena memiliki kontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Untuk menyelesaikan konflik-konflik sumber daya yang ada di Musi Banyuasin, Pemkab Muba telah melakukan upaya dengan memperkuat tupoksi dengan membentuk satuan tugas.

Demikian yang diungkapkan Staf Khusus bupati bidang agraria, SDA dan energi, Anwar Sadat, S.T., saat memberikan laporan sebagai ketua pelaksana dalam launching satuan tugas percepatan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam (Satgas P2KA SDA) diruang auditorium, Jumat (21/10).Hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Reformasi Agraria Nasional Abet Nego Tariga, Direktur Nasional Walhi, Nurhidayati, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekda, Rusli S.P., M.M dan perwakilan dari SKPD, FKPD, tokoh masyarakat dan perusahaan.

Sebanyak 16 petugas dikukuhkan, dan acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara surat hibah aset antara Pemkab Muba dengan Kejaksaan Negeri Sekayu serta penyerahan naskah perjanjian dan akta tanah.
(Fiana/Fajri/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar