Selasa, 01 November 2016

Empat Komisi DPRD Sampaikan Usulan

www.mubakab.go.id
Sekayu – Sebanyak 26 anggota dewan mengikuti rapat paripurna masa persidangan III Rapat ke 4 dalam rangka pembacaan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA. 2016 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (31/10).

Salah satu Komisi DPRD Muba dari 4 komisi yang ada, Komisi I menyatakan terdapat aturan dalam setiap proses penyelenggaraan daerah sehingga dalam penyusunan RAPBD P dibutuhkan kejelasan dalam pokok permasalahan yang dihadapi untuk sinkronisasi, pembahasan komisi-komisi DPRD tersebut dilaksanakan dengan mitra kerja.

“Untuk BKD disarankan kegiatan-kegiatan yang sebelumnya dihilangkan dapat dilaksanakan kembali seperti pengurangan pejabat yang telah pensiun dan kegiatan dinas. Untuk Disdikbud, Badan Kebangpol, BP3M, Disdukcapil, SATPOL PP,Kantor Perwakilan Muba di Palembang,KPP Muba,Polres Muba, SETDA Muba, Kecamatan Sekayu, Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Keluang, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Lalan, Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Plakat Tinggi, Kecamatan Babat Supat agar semua program dan kegiatan tidak mengalami perubahan. 

Inspektorat agar diadakan penganggaraan untuk kendaraan operasional. Untuk Sekretariat DPRD dianggarkan satu unit mobil operasional. Untuk KPU Muba agar menambah dana kebutuhan KPU dan bertambah sebesar kurang lebih 5 M, ”papar Ziadatul Her S.H., (31/10).

Ke depannya diharapkan agar SKPD yang bermitra dengan komisi I lebih tertib melakukan penyusunan anggaran dan program. Acara diteruskan dengan pembacaan usulan komisi II, Komisi III dan Komisi IV pada badan, dinas yang bermitra dengan komisi-komisi tersebut.(Fitri/Fiana/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar