Sekayu – Sebanyak 26
anggota dewan mengikuti rapat paripurna masa persidangan III Rapat ke 4
dalam rangka pembacaan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA.
2016 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (31/10).
Salah satu Komisi DPRD Muba dari 4
komisi yang ada, Komisi I menyatakan terdapat aturan dalam setiap proses
penyelenggaraan daerah sehingga dalam penyusunan RAPBD P dibutuhkan
kejelasan dalam pokok permasalahan yang dihadapi untuk sinkronisasi,
pembahasan komisi-komisi DPRD tersebut dilaksanakan dengan mitra kerja.
“Untuk BKD disarankan kegiatan-kegiatan
yang sebelumnya dihilangkan dapat dilaksanakan kembali seperti
pengurangan pejabat yang telah pensiun dan kegiatan dinas. Untuk
Disdikbud, Badan Kebangpol, BP3M, Disdukcapil, SATPOL PP,Kantor
Perwakilan Muba di Palembang,KPP Muba,Polres Muba, SETDA Muba, Kecamatan
Sekayu, Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Keluang,
Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Sungai
Lilin, Kecamatan Lalan, Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Tungkal Jaya,
Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Plakat Tinggi,
Kecamatan Babat Supat agar semua program dan kegiatan tidak mengalami
perubahan.
Inspektorat agar diadakan penganggaraan untuk kendaraan
operasional. Untuk Sekretariat DPRD dianggarkan satu unit mobil
operasional. Untuk KPU Muba agar menambah dana kebutuhan KPU dan
bertambah sebesar kurang lebih 5 M, ”papar Ziadatul Her S.H., (31/10).
Ke depannya diharapkan agar SKPD yang
bermitra dengan komisi I lebih tertib melakukan penyusunan anggaran dan
program. Acara diteruskan dengan pembacaan usulan komisi II, Komisi III
dan Komisi IV pada badan, dinas yang bermitra dengan komisi-komisi
tersebut.(Fitri/Fiana/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar