Sekayu – Drs. H. Sohan
Majid,M.M kembali menduduki jabatan lama yaitu Sekretaris Daerah (Sekda)
Musi Banyuasin (Muba), sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) per tanggal 26 Oktober 2016 dan diserahkan pada 1
November 2016.
Demikian diungkapkan Plt. Bupati Muba
David BJ Siregar saat menggelar coffee morning bersama dengan perwakilan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muba, di Guess House Griya Bumi
Serasan Sekate.
“Atas persetujuan Mendagri melalui
Gubernur Sumsel dan Plt. Bupati Muba yang berisikan tentang penarikan
kembali saudara Sohan Majid menjadi Sekda Muba. Hal ini saya lakukan
guna meluruskan struktur pejabat dan pembangunan Muba,”ungkapnya, Rabu
(02/11).
Ia berharap, setelah kembalinya Sohan
Majid menjadi Sekda terdapat beberapa hal yang harus segera dilaksanakan
seperti tentang peraturan-peraturan daerah terutama tata ruang karena
seluruh pembangunan itu tergantung pada tata ruang.(Fajri/Fiana/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar