www.mubakab.go.id
Sekayu - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat dalam rangka
membahas mengenai perjanjian kerja tenaga kontrak khususnya di bidang
Aplikasi dan Teknologi Informatika (APTIKA), Rabu (28/12/2016) yang
berlangsung di ruang Multimedia Media Centre Kabupaten Muba.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala
Bidang Aptika Dishubkominfo Kabupaten Muba Taufiq Hanif, S.Sos.M.Si.,
yang diikuti oleh seluruh staf PNS dan seluruh tenaga kontrak. Dalam
rapat tersebut, Taufiq menghimbau kepada seluruh tenaga kontrak untuk
lebih meningkatkan kualitas kemampuan dan semangat kerja guna
terwujudnya pelayanan prima terhadap masyarakat yang diprioritaskan oleh
dinas tersebut.
"Karena perjanjian kerja kita selesai
tepat pada tanggal 31 Desember, maka dari itu adik-adik tenaga kontrak
mendapat surat pemberitahuan bahwa seluruh tenaga kontrak untuk
sementara dirumahkan," ujarnya.
Selain itu, dijelaskannya juga bahwa di
tahun 2017 mendatang Dishubkominfo mulai berdiri sendiri, dan tidak
menutup kemungkinan akan ada perubahan, baik dari suasana tempat kerja
maupun sistem kerjanya. "Sesuai dengan peraturan menteri Kominfo, maka
kita akan melakukan evaluasi kerja tenaga kontrak terlebih dahulu. Untuk
itu tenaga kerja diharuskan melakukan pengajuan permohonan kerja
seperti biasanya,"tutupnya.
(Fajri/Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar