Rabu, 28 Desember 2016

Muba Sebagai Kabupaten Pelaksanaan Restorasi Ekosistem Gambut Hingga 2020

news 
www.mubakab.go.id
Sekayu – Kegiatan Lokakarya Tata Kelola Gambut Berbasis Desa Gambut Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) dibuka langsung oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir.H.Sulaiman Zakaria M.T.,di Wisma Atlet, Sekayu.

Kegiatan ini terjalin atas kerjasama dari Pemkab Muba dengan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG-RI) dan Hutan Kita Institute (HaKi). “Lokakarya Tata Kelola Gambut Berbasis Desa dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan tata kelola hutan dan lahan khususnya pengelolaan lahan gambut yang lestari dan berkelanjutan di Muba, “papar Sulaiman, Rabu (28/12).

Lanjutnya, berbagai upaya telah dilakukan dengan dibentuknya Lembaga Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) khususnya di kecamatan dan desa yang rawan kebakaran. “Untuk memantau secara online, Pemkab Muba juga telah memasang alat Water Level Data Logger (WLDL) guna mendeteksi tingkat kebasahan gambut,”katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi III Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BGR-RI, Muhammad Yusuf menyatakan bahwa BGR-Ri sangat mendukung kegiatan lokakarya ini. “Kab. Muba merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang menjadi prioritas perencanaan dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut hingga tahun 2020,”ungkapnya.(fitri/Fiana/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar