www.mubakab.go.id
Sekayu - Para Asisten Setda, para staf
Ahli Bupati, dan seluruh kepala SKPD mengikuti rapat sekaligus
silaturahmi antar staf jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang
berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Selasa
(6/12/2016).
Rapat yang membahas mengenai Perangkat
Daerah (Perda) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2016
berdasarkan PP no. 18 tentang RKA tersebut dipimpin langsung oleh Plt.
Bupati Muba David BJ Seregar yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Muba
Drs. H Apriyadi, MSi.
Dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs. H.
Apriyadi, MSi., selaku pimpinan rapat menghimbaukan perubahan OPD
tersebut dapat disusun berdasarkan tipologi A, B, dan C
sesuai dengan scoringnya.
“Pembentukan OPD ini sangat berkaitan
dengan anggaran, infrastruktur dan sumber daya manusia yang sangat
penting dalam perjalanan Pemkab Muba kedepannya, maka dari itu,
kembalikan kerumpunnya sehingga sesuai dengan tupoksi dan tidak tumpang
tindih,”ujarnya.
Lanjut dikatakanya, jika struktur OPD
berdasarkan Permen Nomor 18/2016 tentang OPD, semuanya lebih fleksibel.
Dimana, dasar dari Perda tinggal dijabarkan dalam Perbup. “Jadi, jika
suatu saat ada item yang ingin dirubah tinggal disesuaikan dalam
Perbup,"tutupnya.(Fajri/Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar