Sekayu - Kelembagaan satuan kerja
perangkat daerah (SKPD) di jajaran Kabupaten Musi Banyuasin mengalami
perubahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2016. Pemetaan dan
tipelogi perangkat daerah tersebut dipaparkan oleh SKPD, bagian -Bagian
dan badan yang ada di Wilayah Pemkab Muba, Jumat (9/9/2016) di ruang
rapat Serasan Sekate.
Dalam rapat tersebut SKPD dan
Bagian-bagian Pemkab Muba yang memiliki Sekretariat sepakat untuk tetap
pada 3 sub bagian diantaranya sekretaris terdiri dari satu sub Bagian
umum, perencanaan dan pelaporan, satu subag Kepegawaian, dan satu subag
Keuangan.
Bahkan ada SKPD yang digabung dan
ditiadakan sesuai dengan urusan di Undang Undang. "Biar tidak tumpang
tindih kewenangan, mari kita sepakati bersama persamaan struktur
organisasi, sesuai dengan Tipe yang dimiliki, sehingga menyambung dengan
kementerian maka harus dikembalikan pada rumpunya agar terakomodir
semua,"ujar Rusli saat memimpin rapat.
Dikatakannya juga bahwa penyesuaian ini telah dilakukan tim sesuai dengan petunjuk yang ada.
(Lisa/Fitri/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar