Sekayu – KPU Muba
menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melaksanakan rekapitulasi dukungan
hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kab.Muba tahun 2017 di Gedung KPU Muba, Sabtu (10/9).
“Hasil verifikasi tersebut menyatakan
bahwa pasangan Amiri Aripin dan Ahmad Toha S.Pdi, M.Si bakal calon
(balon) perseorangan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupat Muba sudah
memenuhi syarat untuk mencalonkan diri,”ujar Ketua KPU Muba, H.Akhmad
Firdaus Marvel.
Lanjutnya, untuk hasil dukungan pada
bakal calon perseorangan diambil dari rekapitulasi hasil pleno yang
diadakan di tiap-tiap perwakilan per kecamatan yang ada di Muba. Jumlah
dukungan suara bakal calon perseorangan pada Pemilu Bupati dan Wakil
Bupati untuk pasangan tersebut berjumlah 40.983.
(Fiana/Rio RGR/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar