Sekayu - Menindaklanjuti surat edaran
Gubernur Sumatera Selatan tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
bahwa setiap pengusaha Indonesia, organisasi pengusaha, dan organisasi
perusahaan wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Berdasarkan
ketentuan tersebut maka ketua Kadin Kab. Muba Agus Raflen, S.T., M.Si,
audiensi dengan Plt Bupati Muba untuk membahas permasalahan tersebut
sekaligus membahas permasalahan perekonomian di Kab.Muba. Audiensi ini
dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Jumat (14/10).
Ketua Kadin Kab. Muba, Agus Raflen S.T., M.Si., menjelaskan bagi pengusaha yang akan ikut menjadi penyedia barang/jasa pemerintah agar memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial dalam penyediaan barang/jasa sesuai dengan bidangnya.
Ketua Kadin Kab. Muba, Agus Raflen S.T., M.Si., menjelaskan bagi pengusaha yang akan ikut menjadi penyedia barang/jasa pemerintah agar memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial dalam penyediaan barang/jasa sesuai dengan bidangnya.
“Kadin berfungsi sebagai wadah
komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi
pengusaha Muba, dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan,
perindustrian serta kegiatan ekonomi yang ada di Muba,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muba Beni
Hernedi menyambut baik dengan adanya KTA tersebut, karena kamar dagang
dan industri sebagai wadah untuk pembinaan, komunikasi, informasi dan
advokasi pengusaha di Muba. Pemkab Muba akan terus mendukung
langah-langkah yang dapat membantu kemajuan Kab. Muba. "Untuk pelaku
usaha dipesankan agar berfikir dan bertindak inovatif sehingga usaha
dapat terus berkembang," ujarnya.
Lanjutnya, Muba dikenal sebagai daerah yang kaya SDA, maka dari itu harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha yang selama ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Muba.(Fajri/Neli/Nelynah)
Lanjutnya, Muba dikenal sebagai daerah yang kaya SDA, maka dari itu harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha yang selama ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Muba.(Fajri/Neli/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar