Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin, Rabu (12/10/2016) memfasilitasi aspirasi masyarakat Mangun
Jaya Kecamatan Babat Toman dan Masyarakat Desa Keluang Kecamatan Keluang
mengenai permasalahan penutupan sumur-sumur tua yang dikelola oleh
masyarakat oleh pihak Pertamina, di ruang rapat Serasan Sekate.
Dalam rapat ini, Plt Sekda H. Rusli,
SP.,MM mengatakan bahwa harus ada solusi bagi masyarakat dari penutupan
sumur tersebut. “Masyarakat sebenarnya menyadari bahwa masyarakat itu
salah dan bersedia untuk ditutup, akan tetapi masyarakat juga berharap
ada solusi dari pemerintah dan pertamina yang bisa masyarakat dapatkan
dari penutupan sumur tersebut. Nah oleh karena itu, kami Pemkab mengajak
pihak Pertamina mencari solusi untuk masyarakat kita semua, akibat dari
penutupan sumur tersebut, terutama pada 27 titik sumur yang ada di Desa
Mangun Jaya.”ungkapnya.
Selain itu, ia juga memberikan saran
terhadap sumur 27 titik di Mangun Jaya dan 9 titik di Keluang untuk
dilegalkan atau kita bantu untuk mengurus mengenai perizinannya, dan
sekaligus ia menyarankan masyarakat tersebut dibina oleh BUMD, atau
bekerjasama dengan koperasi. “Supaya tidak ada pihak yang merasa
dirugikan, kami sarankan agar kegiatan tersebut kita legalkan dan
melibatkan masyarakat untuk mengelolanya,”katanya.
Sementara, pihak kapolres mengatakan
bahwa melakukan penutupan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh
masyarakat tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pihaknya. “Karena
hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami. Untuk itu, kami masih
menimbang-nimbang dan berusaha mencari solusi agar menghindari hal yang
tidak kita inginkan,”jelasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Dandim
0401 Muba dalam hal ini diwakili oleh Kasdim Mayor Sarobin, Kapolres
diwakili, Asisten II Ir. Sulaiman Zakaria MT, Perwakilan Pertamina,
Camat Keluang dan Camat Babat Toman, Kepala Dinas Pertambangan dan
Energi, Intel Kodim, Direktur Petro Muba serta Masyarakat terkait.(Fajri/Lisa/Nelynah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar