Senin, 17 Oktober 2016

Tiga Pansus DPRD Muba Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda


news
www.mubakab.go.id

Sekayu - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2016 dalam rangka penyampaian pansus terhadap hasil pembahasaan tujuh Raperda Kabupaten Muba tahun 2016, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Muba, Senin (17/10/2016) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. 

Dalam rapat penyampaian hasil pembahasan tersebut, ada Satu Panitia Khusus (Pansus) dari tiga pansus yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (3 Raperda mengenai, 1 Raperda tentang pembentukan dan susunan prangkat daerah Kabupaten Muba, 2  tentang tata cara penyaluran dana CSR, dan 3 raperda tentang pesta Rakyat) butuh perpanjangan waktu, karena masih ada kendala dalam menyelesaikan pembahasan terhadap satu raperda tentang tata cara penyaluran dana CSR (Corporate Social Responsibility). 

Untuk itu, juru bicara Pansus I Ismawati, SE.,menyampaikan bahwa raperda CSR bukan ditolak akan tetapi ditunda untuk mencari kebenaran materi dari suatu peraturan yang akan mengatur kepentingan masyarakat Muba.Sementara untuk pansus III  DPRD Kabupaten Musi  Banyuasin (Kab.Muba) telah selesai membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua raperda itu meliputi, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan Perpustakaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Muba. 

"Alhamdulillah, kami telah selesai membahas 2 raperda," ujarnya. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah secara proaktif yang telah memberikan berikan perhatian kepada pembinaan kearsipan dan perpustakaan, dan kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya.

“Izinkanlah kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, dan Ketua DPRD beserta anggota yang telah mempercayai kami dalam tugas ini. Dan dalam hal ini kami menyatakan lega karena pembahasan bisa berjalan lancar, meski banyak dinamika dalam pembahasan, namun hal itu bisa diselesaikan dan bisa mengakomodir kepentingan”tutupnya. 

Dari hasil rapat tersebut, Ketiga pansus DPRD Muba telah melakukan pembahasan terhadap enam rancangan peraturan daerah (Raperda) baik intern pansus maupun bersama-sama dengan SKPD terkait. Rapat paripuna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muba,Abusari Burhan, SH., MSi., yang diwakili oleh wakil ketua DPRD Muba Edy Haryanto, SH., dan Jhon Kenedi, SH., serta dihadiri 30 anggota DPRD Muba, dan jajaran SKPD Muba. (Fajri/Lisa/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar