Senin, 17 Oktober 2016

www.mubakab.go.id
Sekayu – Untuk menangani persoalan konflik mengenai agraria dan sumber daya alam di Kabupaten Muba, Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi, dan staf khusus Bupati Bidang Agraria, Sumber Daya Alam dan Energi, Anwar Sadat S.T., dan Plt Sekda Muba beserta jajaran SKPD menyelenggarakan musyawarah untuk membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA dan SDA), di ruang rapat Serasan Sekate, Senin (17/10).

Staf Khusus Bupati Bidang Agraria, Sumber Daya Alam dan Energi, Anwar Sadat S.T., mengatakan, satgas harus segera dibentuk karena konflik agraria terus saja terjadi dan tidak ada penyelesaian, sehingga konflik agraria kian banyak. Selain itu, satgas memiliki misi khusus untuk merampungkan permasalahan tentang konflik agraria yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dengan terbentuknya satgas tersebut, Pemkab Muba akan lebih serius menekan angka kasus-kasus agraria yang ada di Muba. Namun, pihak perusahaan juga harus berkomitmen mendukung upaya itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Muba Beni Hernedi mendukung dan memfasilitasi antara masyarakat dengan perusahaan melalui satgas. "Saat ini, kami sedang siapkan rencana tersebut dengan membuka konsultasi dari banyak pihak, kebanyakan konflik terjadi karena sering salah komunikasi antara semua pihak, dalam hal ini perusahaan, masyarakat dan lainnya," ujarnya.

“Untuk itu, mari kita bekerjasama dalam satu tim, tujuannya penyelesaian konflik dapat segera teratasi dan bersikap secara adil,” tukasnya.(Fajri/Neli/Nelynah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar